Selasa, 24 Januari 2012

PROPOSAL SRIPSI PEMBIAYAAN BERMASALAH


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Penelitian
Regulasi mengenai Bank syariah tertuang dalam UU no 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah, bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan pinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri dari atas Bank Umum dan Unit Usaha Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Andi Soemitra, 2009:61).
UU tersebut merupakan perubahan dari UU no 10 tahun 1998 yang pada tahun tersebut di anggap memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan kesempatan yang lebih luas bagi pengembangan perbankan syariah. Bank sebagai lembaga intermediasi antara pihak surplus dengan pihak deposit mempunyai sedikitnya 2 fungsi, yaitu sebagi lembaga penghimpun dana dan lembaga penyalur dana. Dalam penghimpunan dana, khususnya di bank-bank konvensional itu biasanya dlam bentuk tabungan, sedangkan dalm bank syariah itu biasanya produk penghimpunan dana adalah produk wadiah. Dalam penyaluran dana, dalam perbankan, adalah dengan pembiayaan-pembiayaan yang dilakukan oleh bank kepada para nasabahnya yang dalam bank konvensional pemberian pembiayaan itu dengan menggunakan agunan atau dengan prosentasi bunga, sedagkan pemberian pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dilakukan dengan lost and profit sharing (bagi hasil). Dalam pemberian pembiayaan, terdapat masalah-masalah dalam pemberian pembiayaan tersebut, seperti adanya kredit macet atau bisa disebut dengan Non Performing Financing (pembiayaan bermasalah), yang dalam hal ini banyak faktor-faktor yang menyebabkan pembiayaan tersebut.
Pemberian pembiayaan berdasarkan prinsip syariah menurut UU no. 10 1998 pasal 8 dilakukan berdasarkan analisis dengan menetapkan prinsip kehati-hatian agar nasabah debitur mampu melunasi utangnya atau mengembalikan pembiayaan sesuai dengan perjanjian sehingga resiko kegagalan atau kemacetan dalam pelunasanya dapat dihindari.
Walaupun demikian, pembiayaan yang diberikan kepada para nassbah tidak akan lepas dari resiko terjadinya pembiayaan bermasalah yang akhirnya dapat memengaruhi terhapat kinerja bank syariah tersebut. Dalam resiko pembiayaan merupakan risiko yang disebabkan oleh kegagaalan counterparty dalam memenuhi kewajiban (Adiwarman A. Karim, 2010:260).
      
B.     Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis merumuskan permasalahan yang di angkat dalam penelitian ini adalah:
1.      Bagaimana peninjauan faktor-faktor yang mempengaruhi probabilitas pembiayaan bermasalah?
2.      Bagaimana identifikasi signifikansi faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan bermasalah?
3.      Bagaimana pengaruh kinerja bank atas faktor-faktor pembiayaan bermasalah para nasabah?

C.    Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk meninjau faktor-faktor yang mempengaruhi probabilitas pembiayaan bermasalah.
2.      Mengidentifikasi bagaimana signifikansi dari faktor-faktor yang mempengaruhi probabilitas pembiayaan bermasalah.
3.      Mengetahui bagaiman pengaruh kinerja bank atas faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan bermasalah pada nasabah.

D.    Manfaat Penelitian
Penelitian yang dilakukan ini, tentunya mempunyai manfaat-manfaat yang sekiranya dapat menambah kegunaan penelitian ini, baik untuk diri peneliti, lembaga keuangan bank maupun peneliti lainnya.
1.      Manfaat Bagi Diri Sendiri
 Mengetahui lebih dalam tentang bagaimana pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing) dalam sebuah lembaga keuangan bank, terutama faktor-faktor yang mempengaruhi dari pembiayaan bermasalah tersebut dan bagaimana signifikansi dari faktor-faktor tersebut sehingga bisa di analisis agar mampu memberi keputusan yang baik bagi lembaga keuangan bank tersebut dalam menyelesaikan permasalahan pembiayaan bermasalah tersebut.



2.      Manfaat bagi lembaga keuangan atau bank
Sebagai salah satu masukan bagi lembaga keuangan/bank atau pimpinan lembaga keuangan tersebut dalam pengambilan keputusan atau kebijakan dalam penyelesaian Non-Performing Financing dalam pembiayaan.
3.      Manfaat Bagi Peneliti Lain
Sebagai bahan untuk pertimbangan dalam melakukan penelitian selanjutnya sehingga dapat memudahkan penelitian serta memahami dan mengetahui lebih dalam dalam penganalisisan faktor-faktor yang mempengaruhi non-performing financing (pembiayaan bermasalah).

E.     Kerangka Pemikiran
Pembiayaan merupakan unsur dalam  suatu produk dalam lembaga keuangan baik itu lembaga keuangan bank ataupun non bank yang penting dalam melaksanakan fungsinya sebagai lembaga keuangan, kaitannya dalam penelitian ini, dalam lembaga keuangan syariah, maka pembiayaan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pembiayaan yang bersifat syariah. Dalam UU no. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah pasal 1 poin ke 25 menjelasakan bahwa pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yang berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank Syariah dan/atau UUS dan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai dan/atau diberi fasilitas dana untuk mengembalikan dana tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan ujrah, tanpa imbalan, atau bagi hasil.
Dalam penjelasan tersebut diatas peran pembiayaan sangat penting karena dengan pembiayaan, maka pihak defisit (pihak yang membutuhkan dana) akan termudahkan ketika mebutuhkan dana. Namun, ketika sebuah bank syariah memberikan pembiayaan kepada nasabahnya, bank tidak boleh serta merta langsung memberikan secara Cuma-Cuma dana tersebut kepada nasabah, tetapi perlu ketelitian dan kepercayaan yang tinggi bagi bank kepada nasabahnya agar dalam pelaksaaan pemberian pembiayaan itu, resiko dari pembiayaan atau pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing) dapat diprediksi dan diantisipasi oleh pihak bank.
Pembiayaan yang bermasalah yang dialami oleh pihak bank (Debitur) kepada para nasabah (kreditur) itu terjadi karena dipengaruhi oleh kualitas karakter nasabah, jumlah jaminan, serta rasio utang terhadap equity (kekayaan).
Secara teori menjelaskan bahwa, apabila karakter kualitas nasabah itu baik, maka kemungkinan untuk penyelesaian pembiayaan akan baik pula, dan tingkat pembiayaan bermasalah dari nasabah itu akan turun. Sebaliknya apabila karakter kualitas  nasabah itu buruk, maka tingkat pembiayaan bermasalah oleh nasabah itu akan tinggi, akan tetapi, dalam kenyataannya faktor dari pihak bank juga mampu mempengaruhi naik turunnya tingkat pembiayaan bermasalah, karena apabila pihak bank tidak sepenuhnya menjalankan prosedur dari pemberian pinjaman, maka kemungkinan pembiayaan bermasalah dari pembiayaan itu akan muncul, tetapi apabila pihak bank mampu menjalankan prosedur dalam pemberian pembiayaan kepada nasabah, maka kemungkinan dari pembiayaan bermasalah itu akan sedikit. Selain tiu, tingkat jaminan (guarantees) juga berpengaruh terhadap tingkat pembiayaan bermasalah karena secara teori peranan penjaminan ekternal sebesar 100% (dengan asumsi penjaminan tersebut kredibel) adalah menjadikan kreditur memberikan kredit tanpa resiko, sehingga apabila tingkat jaminan mempengaruhi dari pembiayaan bermasalah. Kemudian tingkat rasio perbandingan antara kekayaan (equity) dengan utang juga mempengaruhi dari pembiayaan bermasalah itu, tingkat utang yang tinggi itu memungkinkan terjadinya kebangkrutan sehingga peluang pembiayaan bermasalah akan tinggi, begitupun juga sebaliknya. Di sisi lain, kebankrutan yang dialami oleh penerima pembiayan bisa terjadi karena kualitas nasabah yang buruk dalam mengelola danaya, akan tetpai situasi ekonomi nasional dan global, situasi politik, serta situasi alam berpengaruh juga terhadap kemampuan kualitas nasabah dan juga berpengaruh terhadap pembiayaan bermasalah.

F.     Hipotesis Penelitian
Secara etimologis, hipotesis dibentuk dari dua kata, yaitu kata hypo dan kata thesis. Hypo berarti kurang dan thesis adalah pendapat. Kedua kata itu kemudian digunakan secara bersama-sama menjadi hypothesis dan penyebutannya dalam dialek Indonesia menjadi hipotesa kemudian dirubah menjadi hipotesis yang maksudnya adalah suatu kesimpulan yang masih kurang atau kesimpulan yang masih belum sempurna.
Ada beberapa pembagian jenis hipotesis lain yang lebih mudah dimengerti dan dipakai pada berbagai penelitian, yaitu Hipotesis Nol (Ho), Hipotesis Alternatif (Ha) dan Hipotesis Kerja (Hk).[1]
Berdasarkan kerangka berpikir diatas, hipotesis yang menjadi fokus penelitian ini adalah:
Ho βi = O (Faktor-faktor penyebab NPF tidak berpengaruh secara signifikan)
Ho βi ≠ O (Tidak demikian faktor-faktor penyebab NPF berpengaruh secara signifikan).














BAB II
KAJIAN TEORI

A.    Pengertian Pembiayaan
Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah kepada nasabah. Pembiayaan secara luas berarti financing atau pembelanjaan yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dikerjakan oleh orang lain.
Menurut M. Syafi’I Antonio menjelaskan bahwa pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank yaitu pemberian fasilitas dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan deficit unit.
Sedangkan menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan menyatakan
Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.”[2]
Kemudian di jelaskan lagi dalam UU no. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah pasal 1 poin ke 25 menjelasakan bahwa:
Pembiayaan adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berupa:
a. transaksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah;
b. transaksi sewa-menyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentuk ijarah    muntahiya bittamlik;
c. transaksi jual beli dalam bentuk piutang murabahah, salam, dan istishna’;
d. transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang qardh; dan
e. transaksi sewa-menyewa jasa dalam bentuk ijarah untuk transaksi multijasa
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank Syariah dan/atau UUS dan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai dan/atau diberi fasilitas dana untuk mengembalikan dana tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan ujrah, tanpa imbalan, atau bagi hasil.[3]
Dalam pembiayaan, memiliki beberapa fungsi  yang sangat beragam, karena Keberadaan bank syariah yang menjalankan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah bukan hanya untuk mencari keuntungan dan meramaikan bisnis perbankan di Indonesia, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan bisnis yang aman, diantaranya :
  1. Memberikan pembiayaan dengan prinsip syariah yang menerapkan sistem bagi hasil yang tidak memberatkan debitur.
  2. Membantu kaum dhuafa yang tidak tersentuh oleh bank konvensional karena tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank konvensional.
  3. Membantu masyarakat ekonomi lemah yang selalu dipermainkan oleh rentenir dengan membantu melalui pendanaan untuk usaha yang dilakukan.

B.     Pengertian Pembiayaan Bermasalah
Pembiayaan bermasalah adalah suatu penyaluran dana yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah yang dalam pelaksanaan pembayaran pembiayaan oleh nasabah itu terjdi hal-hal seperti pembiayaan yang tidak lancer, pembiayaan yang debiturnya tidak memenuhi persyaratan yang dijanjikan, serta pembiayaan tersebut tidak menepati jadwal angsuran. Sehingga hal-hal tersebut memberikan dampak negative bagi kedua belah pihak (debitur dan kreditur).
Pembiayaan bermasalah merupakan salah satu dari resiko dalam suatu pelaksanaan pembiayaan. Adiwarman A. Karim menjelaskan bahwa resiko pembiayaan merupakan resiko yang disebabkan oleh adanya counterparty dalam memenuhi kewajibannya. Dalam bank syariah, resiko pembiayaan mencakup resiko terkait produk dn resiko terkait dengan pembiayaan korporasi.[4]
Pembiayaan bermasalah merupakan salah satu resiko yang pasti diahadai oleh setiap Bank karena resiko ini sering juga disebut dengan resiko kredit. Robert Tampubolon menjelaskan bahwa resiko kredit adalah eksposur yang timbul sebagai akibat kegagalan pihak lawan (counterparty) memenuhi kewajibannya. Disatu sisi resiko ini dapat bersumber dari berbagai aktivitas  fungsional bank seperti penyaluran pinjaman, kegiatan tresuri dan investasi, dan kegiatan jasa pembiayaan perdagangan, yang tercatat dalam buku bank. Disisi lain resiko ini timbul karena kinerja satu atau lebih debitur yang buruk. Kinerja debitur yang buruk ini dapat berupa ketidak mampuan atau ketidak mauan debitur untuk memenuhi sebagian atau seluruh perjanjian kredit yang telah disepakati bersama sebelumnya. Dalam hal ini yang menjadi perhatian bank bukan hanya kondisi keuangan dan nilai pasar dari jaminankredit termasuk collateral tetapi juga karakter dari debitur.[5]
Berkaitan dengan pembiayaan di bank Syariah, dalam melakukan penilaian permohonan pembiayaan bank syariah bagian marketing harus memperhatikan beberapa prinsip utama yang berkaitan dengan kondisi secara keseluruhan calon nasabah, sehingga bisa mengurangi ringkat pembiayaan bermasalah calon nasabah Di dunia perbankan syariah prinsip penilaian dikenal dengan 5 C + 1 S , yaitu :
  1. Character
Yaitu penilaian terhadap karakter atau kepribadian calon penerima pembiayaan dengan tujuan untuk memperkirakan kemungkinan bahwa penerima pembiayaan dapat memenuhi kewajibannya.
  1. Capacity
Yaitu penilaian secara subyektif tentang kemampuan penerima pembiayaan untuk melakukan pembayaran. Kemampuan diukur dengan catatan prestasi penerima pembiayaan di masa lalu yang didukung dengan pengamatan di lapangan atas sarana usahanya seperti toko, karyawan, alat-alat, pabrik serta metode kegiatan.
  1. Capital
Yaitu penilaian terhadap kemampuan modal yang dimiliki oleh calon penerima pembiayaan yang diukur dengan posisi perusahaan secara keseluruhan yang ditujukan oleh rasio finansial dan penekanan pada komposisi modalnya.
  1. Collateral
Yaitu jaminan yang dimiliki calon penerima pembiayaan. Penilaian ini bertujuan untuk lebih meyakinkan bahwa jika suatu resiko kegagalan pembayaran tercapai terjadi , maka jaminan dapat dipakai sebagai pengganti dari kewajiban.
  1. Condition
Bank syariah harus melihat kondisi ekonomi yang terjadi di masyarakat secara spesifik melihat adanya keterkaitan dengan jenis usaha yang dilakukan oleh calon penerima pembiayaan. Hal tersebut karena kondisi eksternal berperan besar dalam proses berjalannya usaha calon penerima pembiayaan.
  1. Syariah
Penilaian ini dilakukan untuk menegaskan bahwa usaha yang akan dibiayaai benar-benar usaha yang tidak melanggar syariah sesuai dengan fatwa DSN “Pengelola tidak boleh menyalahi hukum syariah Islam dalam tindakannya yang berhubungan dengan mudharabah.”

C.    Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pembiayaan Bermasalah
Dalam menjalankan pembiayaan oleh pihak lembaga keuangan seperti bank syariah, tentunya perlu diperhatikan dengan cermat oleh bank bagaiman prosedur perjanjian pembiayaan itu dibuat dan dijalankan, karena apabila tidak berjalan sesuai dengan prosedur, akan berakibat negatif, dan akan menimbulkan permasalahan dalam pembiayaan.
Secara umum, faktor-faktor yang mempengaruhi dan menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah adalah sebagai berikut:
1. Faktor dari debitur
Tidak semua debitur mempunyai itikad baik pada saat mengajukan kredit ataupun pada saat kredit yang diberikan sedang berjalan. Itikad tidak baik inilah memang sulit untuk diketahui dan dianalisis oleh pihak bank, karena hal ini menyangkut soal moral ataupun akhlak dari debitur. Bisa saja debitur saat mengajukan kredit menutup-nutupi kebobrokan keuangan perusahaannya dan hanya mengharapkan dana segar dari bank, atau debitur memberikan data keuangan palsu atau berbagai tindakan-tindakan lainnya.
2. Faktor dari kreditor
Berbagai ketentuan perundang-undangan yang menjadi koridor bagi bank dalam melakukan kegiatan usaha penyaluran dana. Seperti ketentuan mengenai batas maksimum pemberian kredit atau BMPK, rasio pemberian kredit dilihat dari nilai jaminan yang diberikan dan berbagai aturan lainnya.
Namun kadang kala petugas dan pengambil keputusan pemberian kredit tidak memperhatikan hal tersebut, dimana untuk mengejar target, bank sangat agresif untuk menyalurkan dananya tanpa mempertimbangkan faktor risiko yang dapat muncul sewaktu-waktu.
3. Faktor Dari Luar Debitor dan Kreditor (Ekstern).
Pembiayaan bermasalah bisa terjadi karena faktor diluar dari pihak debitur maupun kreditur. Faktor eksternal ini misalnya karena terjadinya krisis moneter, kerusuhan massal, terjadinya bencana seperti gempa bumi, banjir, kebakaran dan kejadian-kejadian lainnya. Pengaruh kondisi ekonomi global juga bisa berdampak terhadap perputaran perekonomian dalam negeri, seperti naiknya harga minyak dunia yang berimbas kepada mandeknya kegiatan usaha para pengusaha sehingga keadaan perekonomian menjadi lesu karena menurunnya daya beli masyarakat atau konsumen.
Menurut Siswanto Sutojo, ada dua puluh faktor intern bank penyebab kredit bermasalah, yaitu :
1. Taksasi nilai jaminan yang lebih tinggi dari nilai sebenarnya
2. Penarikan dana kredit oleh debitur sebelum dokumentasi kredit diselesaikan
3. Kredit diberikan tanpa pendapat dan saran dari komite kredit atau diusulkan oleh   petugas bank yang mempunyai hubungan persahabatan dengan debitur
4. Kredit diberikan kepada perusahaan baru yang dikelola pengusaha yang belum berpengalaman
5. Penambahan kredit tanpa jaminan yang cukup
6. Berulangkali bank menigirimkan surat teguran tentang penunggakan pembayaran bunga, tanpa tindakan lanjutan yang berarti
7. Bank jarang mengadakan analisis cash flows dan daya cicil debitur
8. Account officer tidak sering meneliti status kredit
9. Tidak ada usaha bank untuk mengawasi penggunaan kredit, sehingga timbul kemungkinan debitur menggunakannya secara tidak sesuai dengan ketentuan perjanjian kredit.
10. Komunikasi antara bank dengan debitur tidak berjalan lancar
11. Tidak ada rencana dan jadwal pembayaran kembali kredit yang tegas, atau tidak dilampirkan pada perjanjian kredit
12. Bank tidak dapat menerima neraca dan daftar laba/rugi debitur secara teratur
13. Tidak dapat merealisir jaminan kredit karena debitur mengajukan berbagai macam argumen yurudis
14. Bank gagal menerapkan sistem dan prosedur tertulis mereka
15. Pimpinan puncak bank terlalu dominan dalam proses pengambilan keputusan pemberian kredit
16. Bank mengabaikan terjadinya cerukan, walaupun sadar bahwa cerukan adalah salah satu tanda terganggunya kondisi keuangan debitur
17. Bank tidak berhasil meninjau kondisi fasilitas produksi milik debitur
18. Daftar keuangan dan dokumen pendukung ayng diserahkan kepada bank, telah direkayasa sebelumnya, tidak diaudit atau diverifikasi
19. Bank tidak memperhatikan laporan dari pihak ketiga yang bernada kurang mengutungkan debitur
20. Bank tidak berhasil menguasai jaminan secepatnya, ketika mereka mencium tanda-tanda bahwa kredit yang diberikan berkembang ke arah kredit bermasalah[6]



















BAB III
OBJEK DAN METODOLOGI PENELITIAN
A.    Objek Penelitian
Penulis akan berusaha untuk meneliti tentang analisis dari faktor-faktor yang menyebabkan dari pembiayaan bermasalah (non-performing financing). Dan seperti apa dampaknya terhadap kinerja bank dari pembiayaan bermasalah tersebut Sehingga pad akhirnya yang menjadi objek penelitian ini adalah analisis faktor-faktor penyebab pembiayaan bermasalah.
B.     Metode Penelitian
Ir. I Made Wirantha, M.Si (2006:76) menjelaskan bahwa metode penelitian adalah suatu cara atau prosedur untuk memperoleh pemecahan terhadap permasalahan yang sedang dihadapi. Metode penelitian mencakup alat dan prosedur penelitian.[7]
Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan metode deskiptif yaitu suatu penelitian menguraikan data yang diperoleh dari lemabaga keuangan (bank syariah) itu sendiri, seperti melakukan wawancara, observasi, dan penelitian lainnya, maupun melalui studi kepustakaan dengan mengumpulkan data-data dari buku literature yang berkaitan dengan objek penelitian.
C.    Operasional Variabel
Variabel-variabel yang telah di identifikasi perlu diklasifikasikan sesuai dengan jenis dan perannya dalam penelitian. Klasifikasi ini sangat perlu untuk penentuan alat mengambil data apa yang akan dipergunakan dan metode analisis mana yang yang sesuai untuk diterapkan.[8]
Sesuai dengan judul yang dipilih, maka penulis mengelompokannya kedalam dua variable, yaitu: kualitas karakter nasabah, jumlah jaminan, rasio utang terhadap equity sebagai variable independent dan pembiayaan bermasalah sebagai variable dependent.
Untuk Variabel dependent (Y) yaitu pembiayaan bermasalah itu berskala Rasio dan Untuk Variabel independent itu berskala kualitatif dan ordinal.
Berikut adalah tabel Definisi Operasional Variabel
D.     Data Penelitian
Anto Dajan (1986:20) menjelskan bahwa dalam data kuantitatif, data yang dikumpulkan seharusnya harus akurat, up to date, komprehensif dan relevan bagi persoalan atau permasalahan yang diteliti. Penggunaan data primer lebih diutamakan dari pada data sekunder.[9]
Penulis dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan data primer dimana penulis langsung melakukan observasi penelelitian ke lemabga keuangan (bank syariah) terkait.
E.     Jenis Data
Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggolongkan jenis data sesuai dengan variabel independent  berikut ketiga variabel tersebut merupakan jenis data kualitatif dan ordinal. Dan variabel dependent (Pembiayaan bermasalah/NPL) merupakan jenis data rasio yaitu perbandingan antara jumlah nasbah NPL dengan seluruh nasabah,
F.     Teknik Pengumpulan Data
Metode Pengumpulan Data adalah bagian instrumen pengumpulan data yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu penelitian. Ada beberpa metode pengumpulan data diantaranya: Metode Angket (serangkaian atau daftar pertanyaan yang disusun secara sistematis, kemudian dikirim untuk diisi oleh responden.), serta Metode Wawancara (proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan responden atau orang yang diwawancarai); dan Metode Observasi (pengamatan langsung).[10]
Dalam penelitian ini, penulis mengumpulkan data-data dengan menggunakan teknik angket serta melakukan wawancara langsung.
G.    Teknik Analisis Data
Analisis Data Kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mengsistesiskannya, mencari dan meneukan pola menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari dan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain.[11]
Dalam penelitian kuantitatif, pengolahan dan analisis data secara umum dilakukan dengan melalui tahap memeriksa (editing), proses pemberian identitas (coding), dan proses pembeberan (tabulating).[12]
Penulis dalam melakukan penelitian ini, menggunakan teknik analisis data menggunakan analisis kuantitatif  dan kualitatif

















DAFTAR PUSTAKA
A, Ir. Adiwarman Karim. Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. 2010 Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Bungin, Prof. Dr. H. M. Burhan S.Sos., M.Si. Metodologi Penelitian Kuantitatif. 2006. Jakarta: Kencana.
Dajan, Anto. Pengantar Metode Statistik. 1986  Jakarta: LP3ES.
Made, Ir. I Wirantha, M.Si. Metodologi Penelitian Sosial Ekonomi. 2006 Yogyakarta: Penerbit Andi.
J, Prof. Dr. Lexy Moleong, M.A. Metodologi Penelitian kualitatif. 2004. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sutojo, Siswanto. Menangani Kredit Bermasalah Konsep, Teknik dan Kasus. 2000. Jakarta : Damar Mulia Pustaka.
Tampubolon, Robert. Risk Mangement: Pendekatan Kualitatif  Untuk Bank Komersial. 2004. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Undang-Undang no. 10 tahun 1998 tentang perbankan.
Undang-Undang Republik Indonesia no. 21 tahun 2008











[1] Prof. Dr. H. M. Burhan bungin, S.Sos., M.Si. Metodologi Penelitian Kuantitatif. (Jakarta: Kencana, 2006.) Hal. 79
[2] Undang-Undang no. 10 tahun 1998 tentang perbankan
[3] Undang-Undang Republik Indonesia no. 21 tahun 2008
[4] Ir. Adiwarman A. Karim. Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2010) hal. 260
[5] Robert Tampubolon. Risk Mangement: Pendekatan Kualitatif  Untuk Bank Komersial. (Jakarta: PT Elex Media Komputindo, 2004) Hal. 24
[6] Siswanto Sutojo, Menangani Kredit Bermasalah Konsep, Teknik dan Kasus, (Jakarta : Damar Mulia Pustaka, 2000), hlm.19 
[7] Ir. I Made Wirantha, M.Si. Metodologi Penelitian Sosial Ekonomi. (Yogyakarta: Penerbit Andi. 2006) hal. 76
[8] Ir. I Made Wirantha, M. Si. Ibid. Hal. 221
[9] Anto Dajan. Pengantar Metode Statistik, (Jakarta: LP3ES, 1986) hal. 20
[10] Prof. Dr. H. M. Burhan Bungin, S.Sos., M.Si. Metodologi Penelitian Kuantitatif. (Jakarta: Kencana, 2006). Hal. 123
[11] Prof. Dr. Lexy J. Moleong, M.A. Metodologi Penelitian kualitatif. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004) Hal. 248
[12]Prof. Dr. H. M. Burhan Bungin, S.Sos., M. Si. Ibid. Hal. 164

Selasa, 10 Mei 2011

Makalah Penyakot Kerja

MAKALAH

PENYAKIT AKIBAT KERJA

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mandiri

Mata Kuliah : Kesehatan, Keselamatan Kerja

Dosen pengampu : Hadi Suyono, S.KM

akfar.bmp

Disususn Oleh :

SITI USWATUN HASANAH

09075

Tingkat 2b

AKADEMI FARMASI MUHAMMADIYAH CIREBON

Jl. Cideng indah no. 3 telp (0231) 230984

Tahun Akademik 2010/2011

BAB

PENYAKIT AKIBAT KERJA

A. SEJARAH

Manusia sudah terjpajan bahaya dalam pekerjaannya sehari-hari jauh sebelum revolusi industry dan sebelum adanya tempat kerja industry. Kekejaman cuaca dan kelangkaan makakanan, termasuk juga ancaman singa pada masa prasejarah, membuat manusia cukup terancam kesehatannya. Bahaya kesehatan kerja nampaknya mulai sejak jaman batu ketika seseorang menggosokan batu api yang akan mengeluarkan debu silica. Sementara leluhur kita tidak hidup cukup lama karena meninggal dunia akibat silicosis, penggunaan alat dari besi dan perkembangan perkembangan serta pengecoran juga meningkatkan bahaya bagi mereka yang terlibat.

Tulisan umum pertama yang sangat berpengaruh mengenai penyakit yang terkait dengan pekerjaan ditulis oleh seorang dokter keluarga D’Este di Modena, Bernardio Ramazzini (1633-17214). Bukunya De Morbis Artificum masih belum sejalan sebagai sumber uraian klasik mengenai banyaknya penyakit akibat kerja yang berasal dari pekerja kasar sampai pembuat cermin di murano. Karyanya sebagian besar tidak dibaca umum sampai masa revolusi indusrtri di inggris yang membawa penyakit akibat kerja menjadi perhatian semua pihak. Pekerja anak dan kondisi kerja yang buruk dikilang kapas Lancashire membuat kaget banyak Georgian dan Victorian . undang-undang pabrik pertama dianjurkan oleh pemilik pabrik yang mempunyai sifat social, seperti Robert Owen, Michael Sadler,Anthony Ashley Cooper (Eart of Shaftesbury), Robert Peel, dan beberapa kaum oposisi.

Undang-undang pertama tahun 1802 sanagat diperlemah oleh amandemen-amandemen di parlemen, tertapi undang-undang itu merupakan langkah awal proses perundangan untuk melindungi pekerja, yang mencapai puncaknya ketika diundangkan Undang-Undang kesehatan dan Keselamatan kerja, dll. Pada tahun 1947. Di antara kedua masa itu , ada undang-undang yng berturut-turut mengurangi jam bekerja , terutama bagi wanita dan anak-anak; dan undang-undang 1833 membentuk inspektur pabrik. Empat inspektur ditunjuk untuk mengawasi seluruh negeri. Sebelas tahun kemudian, para inspektur itu diberi tugas tambahan untuk menetapkan dokter di tiap disrtrik yang akan menentukan usia anak-anak. Adanya surat kelahiran pada tahun 1836 membuat peran itu menjadi berlebihan, tetapi merupakan kelahiran kesehatan kerja industry. Undang-undang berikutnya member tugas tambahan untuk p;arta dokter ini, termasuk penyelidikan kecelakaan industry dan pemeberian sertifikat kebugaran untuk bekerja.

Pada awal abad kedua puluh, efek toksit bahan tertentu yang banyak dipakai pada industri sudah dikenal dengan baik di inggris sehingga wajib dilaporkan. Ini memberikan kekuasaan untuk meneliti insidensi penyakit dengan tujuan untuk pencegahan. Bahan pertama yang dilaporkan dalam tahun dalam tahun 1895 ialah tombal, fosfor, arsenic, dan antraks. Daftar itu kemudian diperluas dengan 16 penyakit yang harus dilaporkan.

B. PENYAKIT YANG HARUS DILAPORKAN DAN YANG SUDAH DITETAPKAN

Tak seorangpun tahu seberapa buruk kondisi kesehatan yang bangkit dengan pekerjaan. Angka resmi dapat menyajikan jumlah absen sakit, kecelekaan kerja, dan pen yakit yang sudah ditetapkan, tetapi hamper dapat dipastikan bahwa akan terjadi perkiraan lebih rendah mengenai gangguan-gangguan yang terkait dengan pekerjaan. (Perubahaan prosedur klaim yang terbaru untuk penyakit yang telah ditentukan menolak perbandingan mutakhir yang sahih, tetapi hubungan proporsional secara umum tetap benar pada tahun 1990-an, seperti untuk tahun 1980-an).

Penyakit yang harus dilaporkan di Inggris adalah:

· Keracunan timah hitam (industry tertentu0;

· Keracunan kadmidium;

· Keracunan fosfor;

· Keracunan mangan;

· Keracunan merkuri;

· Keracunan arsen;

· Keracunan karbon disulfida;

· Keracunan aniline;

· Keracunan benzene kronik;

· Penyakit kuning keracunan;

· Anemia keracunan;

· Penyakit dekompresi;

· Antraks;

· Tukak epithelimatosa; dan

· Keracunan krom.

Daftar penyakit yang harus dilaporkan ini sudah dilampaui oleh daftar RIDDOR. Ada juga banyak penyakit akibat kerja yang di tetapkan oleh Departemen Jaminan Sosial untuk memberikan kompensasi pada orang yang telah menderitannya. Daftar penyakit yang ditentukan tewrsebut serupa, tetapi tidak identik dengan kondisi yang dilaporkan oleh para pengusaha yang menggunakan the Reporting of Diseases ang Dangerous Occurences Regulations (RIDDOR) 1985.

Penentuan bahwa satu penyakit dimasukan kedalam kecelakaan industry merupakan tanggung jawab the Industrial Injuries Advisory Council yang didirikan khusus untuk keperlusn ini. Dewan ini dapat emenerima atau menolak artgumentasi untuk memasukan suatu penyakit, dan dapat memberi nasihat kepada Secretary of the State. Hal-hal utama dalam mempertimbangkan suatu penyakit adalah apakah:

1. Harus diobati, tanpa peduliakan menyebabkan, insidensinya, dan atas pertimbangan lainnya, sebagai resiko pekerjaan mereka (pekerja) dan bukan risiko umum untuk semua orang.

2. Merupakan penyakit yang tanpa lingkungan khusus, dengn pasti dapat ditentukan atau diduga hubungannya dengan sifat-sifat pekerjaan.

Ada 63 penyakit yang di tetapkan di Inggris pada pertentangan tahun 1991.

C. PRINSIP UMUM TOKSIKOLOGI

Toksikologi mempelajari potensi bahan kimia untuk menimbulkan efek yang tidak diinginkan didalam tubuh. Meskipun praktidi kesehatan kerja tidsk dapat dapat diaharapkan menjadi seorang ahli toksikologi, mereka dituntuk untuk mampu berbicara tentang berbagai aspek toksikologi bahan di tempat kerja, yang menjadi tanggung jawabnya. Meskipun toksikologi modern diharapkan sudah maju dengan apa yang sudah dipelajari dalam laboratorium percobaan in vivo dan in vitro, tidak jarang, bahkan sekarnag juga, efek bahan kimia baru pada manusia harus diteliti lagi setelah ada tumbal kesehatan pekerja. Keadaan yang tragis ini sudah menjadi aturan, daripada pengecualian, dari seabad silam.

Prinsip pertama taksikologi ialah bahwa seluruh bahan dapat membunuh bila diberikan melalui rute yang tidak sesuai dnan dalam jumlah yang tidak semestinya bahkan air atau garam dapur pun. Oleh karena itu, dalam istilah industry, bahaya suatu bahan tertentu terkait dengan

· Toksisitas absolutnya,

· Sifat fisiko-kimiannya, dan

· Lingkungan pemakaian-konsentrasi, lama pemajanan, dan area tubuh yang terpajan.

Misalnya, radikal sianida (CN-) sangat toksik untuk system enzimbiologik; karena itu, asam hidrosianid (HCN) dan natrium sianida (NaCN) mempunyai derajat mematikan yang berbeda . HCN adalah gas dan NaCN ialah bubuk putih Kristal yang, meskipun dapat larut dalam air, tidak dapat melepaskan HCN sampai, katakanlah, bereaksi dengan HCL lambung.

Jalan masuk bahan beracun mungkin melalui:

· Inhasi-rute yang paling serting beracun, dalam mindustri;

· Penelanan-tidak lazim (mungkin terjadi penelanan setelah ada inhalasi partikel yang dikembalikan oleh escalator silia);

· Penyerapan kulit-lebih sering terjadi dari pada yang terduga biula bahan itu larut lemak.

Sekali kontak dengan tubuh, bahan toksik akan mempunyai berbagai efek, yaitu:

· Lokal-iriyan pada kulit, mata, atausaluran pernapasan atau alegri pada (biasanya) kulit atau saluran pernapasan; dan

· Sistemik-toksisitas inheren, toksisitas metabolik, atau keduannya.

Ada kemungkinansuatu bahan toksik menghasilkan efek lokal pada titik kontak serta efek jauh selama perjalannya melalui tubuh. Target organ yang paling lazim adalah:

· Kulit,

· Paru,

· Hati,

· Sistem saraf,

· Sumsum tulang, dan

· Ginjal

Kulit merupakan tempat yang paling lazim memperlihatkan efek pemajanan bahan kimia toksik. Dermatitis kontak merupakan penyakit akibat kerj yang paling sering tejadi.

D. ORGAN TARGET

Pendahuluan

Pada bagian ini, bahasan ditujukan pada organ-organ tubuh dan caranya merespons datangnya bahaya dan gangguan dan bahan yang tekait dengan pekerjaan. Informasi taksikologi dan patoligi yang rinci mengenai setiap bahan. Namun, hanya respons organ terhadap cedera saja yang biasanya akan memunculkan onset penyakit. Inilah yang membawa pekerj kepada dokter. plubism kronis, misalnya, menampilkan diri dalam berbagai bentuk kelainan fungsi sistem dan dokter harus membuat banyak diagnosis banding: kondisi ini merupakan kejadian yang langka meskipun pasien mengluhterpajan berat terhadap timbal anorganik!

Sistem organ target yang akan dibahas dalam bahan ini adalah:

· Sistem pernapasan,

· Sistem saraf sentral dan parifer,

· Sistem saluran kemih,

· Sistem kardiovaskular,

· Kulit,

· Hati, dan

· Sistem reproduksi.

Sistem Pernapasan

Struktur

Saluran napas atas dan bawah sangnat rawan terhadap bahan berbahaya ditempat kerja. Lebih dari 80% bahan ini masuk kedalam tubuh melalui sistem pernapasan. Efek pemanjanan seperti itu juga dapat dirasakan pada sistem organ lainnya, tetapi kerusakannya seringkali terletak pada saluran udara dan paru.

Sistem ini terdiri atas beberapa bagian anatomi yang terpisah pisah,

· Mulut, sinus hidung, faring, dan laring;

· Traktea, brokhinutama dan percabangan;

· Brokhioli;

· Alveoli; dan

· Sawar alveolus-kapiler.

Percabangan berulang saluran udara dari bifurkasi trakea ke alveoli mempunyai efek peningkatan luas permukaan murkosa saluran pernapasan, tetapi menurunkan derasnya aliran udara. Jadi, 300 juta alveoli menyajikan luas permukaan 70 meter persegi untuk pertukaran gas, tetapi tidak ada alveolus berdiameter lebih dari 0,1 mm. Ketebalan dindingepitel avioli, bersama dengan lapisan sel endotel kapitel paru, jarang lebih dari 0,001 mm merupakan sawar gas-darah.

Fungsi

Fungsi utama dari paru adalah menyediakan oksigen agar diambil melalui kapiler paru dan menyediakan sarana pembuangan karbondioksida melalui proses difusi dengan arah sebaliknya. Keberhasilan pertukaran gas ini memerlukan tiga system fungsi:

· Ventilasi,

· Transfer gas, dan

· Transport gas-darah

Fungsi ventilsasi bisanya diukur dengan berbagai jenis alat ringan; yang sering dipakai adalah peak flow meter daqn vitalograph. Sekalipun ada perkembangan baru dengan analisis mikrokomputer, yang sangat menguntungkan dalam menyediakan pembacaan fungsi ventilasi secara digital dan grafik, beberap indeks utamanya adalah:

· Volume ekspirasi paksa satu detik (FEV1);

· Laju aliran tengah-ekspirasi paksa (FMF);

· Kapasitas vital paksa(FVC);

· Ratio FEV/FVC; dan

· Pola aliran/volume: kembang-kempis dada. Elastisitas.

Fungsi paru berubah-ubah akibat sejumlah factor non-pekerjaan dan tersedia table-tabel nilai untuk beberapa variable. Angka ini dipengaruhi oleh:

· Usia,

· Kelamin,

· Ukuran paru,

· Kelomok etnik,

· Tinggi badan,

· Kebiasaan merokok,

· Toleransi latihan,

· Kekeliruan pengamat,

· Kekliruan alat,

· Variasi diumai, dan

· Suhu lingkungan sekitar.

Akhirnya, foto rontgen dada sangat bermanfaat untuk meniulai pajanan paru terhadap debu yang berhubungan dengan pekerjaan, manfaatnya ada dua:

1. Secara klinis-untuk membuat diagnosis dan prognosis dan sebagi petu njuk pengobatan; dan

2. Epidemiologic-untuk menilai prevalensi dan progresi penyakit, baik dalam populasi maupun pada masing-masing anggota dalam populasi.

Kelainan paru akibat kerja

Efek bahaya pada paru akibat gas beracun dapat dikelompokan menjasi 6 kelompok:

1. Peradaqngan akut,

2. Asama,

3. Bissinosis,

4. Pneumokonisis,

5. Alveolitis alergika ekstrinsik, dan

6. Keganasan.

Peradangan akut. Gangguan ini pertama-tama disebabkan oleh gas dan uap iritan yang disebutkan di depan. Kelarutan bahan menentukan apakah efeknya akan kentara pada saluran napas atas atau bawah. Bahan itu meliputi:

· Amaniak

· Klorin,

· Sulfur dioksida,

· Fosgen,

· Fluorin, dan

· Ozon.

Asma akibat kerja. Asma jenis ini dapat disebabnkan oleh berbagai jenis debu, baik yang dapat menyebabkan reaksi segera atau tipe lambat. Yang pertama dapat berlangsung dalam beberapa menit setelah pemajanan dan yang kedua baru berlangsung setelah 4-24 jam (biasanya 4-8 jam). Pada kelompok yang terakhir ini, kecurigaan akan penyebab di pekerjaan mungkin terlupakan karena efek alergenitdebu atau uap tidak terlihat sampai sore harinya. Beberpa orang mengalami kombinasi antara efek segera dan lambat.

Pencegahannya menyangkut beberapa factor, antara lain adalah:

· Pengendalian higene yang efisien dan ketat di tempat kerja;

· Substitusi dengan bahan yang kurang alergenik;

· Alat pelindung pernapasan buat pekerja;

· Mengenali pekerja berisiko-bukan pekerjaan yang mudah, karena 30% populasi memiliki sifat atopi dan atopi tidak perlu menjadi penentu dalam menetapkan prognosis asma akibat kerja; dan

· Pemeriksaan kesehatan berkala dengan pengukuran kapasitas ventilasi sebelum dan sesudah shift.

Bissinosis. Gangguan ini dianggap oleh banyak kalangan sebagai sejenis asma akibat kerja. Namun, kondisi ini sebenarnya lebih luas dan lebih rumit dari pada asma akibat kerja. Pada orang yang rentan, pajanan debu kapas, sisal, atau serat dapat menyebabkan sesak napas akut dengan batuk dan obstruksi saluran napas reversible. Gejala ini dirasakan pertama kali pada hari pertama minggu pertama kerja dan kemudian mereda. Dengan berlanjutnya pemajanan, gejala kambuh pada beberapa hari pada minggu selanjutnya, bahkan pada akhir minggu dan hari libur pun tidak bebas dari gejala.

Gejala akan lebih hebat bila konsentrasi debu semakin tinggi dn akn lebih mencolok untuk kapas yang lebih kasar. Hal ini memunculkandugaan bahwa kondisi ini (sebagian) disebabkan oleh kontaminanorganik pada kapas. Seperti bahan mikrobiologik semacam E. coli. Merokok membuat kambuh penyakit dan, meskipun terjadi obstruksi pernapasan sementara yang dapat memperparah tau bahkan membunuh pasian, yang ditemukan kelianan patologik apa pun di dalam paru postmortem. Foto rontgen dada tidak bermanfaat dan terapinya adalah pengobatan simtomatik.

Menurut penelitian terbaru pada pekerja serat di Ulster dan pekerja kapas di Lncashire, beberpa penelit meragukan apakah kondisi ini memepengaruhi angka kematin kerja. Bissinosis yang dikenal saat ini mungkin merupakan campuran antara berbagai kondisi mulai dan asma yang sebenarnya hingga bronchitis krinis yang kambuh.

Pneumoconiosis. Secara harfiah,, pneumoconiosis mengandung arti “paru yang berdebu’. Dalam praktik, pneumoconiosis biasanya dibatasi pada keadaan yang menyebabkan perubahan menetap pada arsitektur pru setelah menghiruf debu mineral. Debu ini mencakup:

· Silica (atau kuarsa),

· Batu bara, dan

· Asbestos.

Alveolitis alergika ekstrinsik

Seperti yang dikemukakan sebelumnya, inhalasi bahan organic dapat menimbulkan asma. Namun, debu organic lainnya menyebabkan alveolitis dengan akibat penurunan transfer gas melalui sawar gas-darah. Sebagian besar agen yang mampu menimbulkan efek ini adalahspora fungi dan kondisi klinis yang palin sering terjadi di Inggris adalah paru petani (farmer’s lung). Penyakit ini sering kali menyerupai episode serangan mirip-influenza yang akut yang, apabila pemajananya berlanjut akan menjadi penyakit paru fibrotic subakut dan kronik

Sistem saraf

Unit dasar system saraf ialah neuron yang mempunyai empat komponen berikut, rangsangan berjalan dari yang pertama menuju ke yang terakhir,

· Dendrite,

· Badan selnya sendiri,

· Akson, dan

· Terminal sianptik

Akson merupakan satu serabut saraf panjang dengan atau tanpa selubung myelin, yang mempercepat konduksi saraf. Pada kenadaan istirahat normal, membrane akson memiliki tegangan potensial -85 mV; muatan positif luar ini dipertahankan oleh mekanisme pompa natrium aktif. Rangsangan saraf adlah gelombang depolarisasi dan repolarisasi, yang berjalan di sepanjang serabut saraf sepanjang permeabilitas membrane terhadap natrium menungkat, sehingga memungkinkan pembaikan polaritas dengan cepat dan diikutim oleh periode pemulihan ketika permeabilitas normal kembali lagi. Konduksi di sepanjang akson bersifat “all or none” (berlangsung mulus atau tidak sama sekali), tetapi di dendrite konduksi berlangsung bertahap. Pada sinaps, energy listrik diubah menjadi energy kimia dengan pengeluaran neurotransmitter seperti asetilkolin. Neurotransmiter ini dapat menimbulkan eksitasi atau inhibisi.

Gangguan saraf tepi akibat kerja

Kelainan Saraf Tepi

Gangguan ini adalah kumpulan penyakit-penyakit yang terjadi dan melibatkan susunan saraf tepi. Sehingga untuk dapat mudah memahami penyakit ini perlu diketahui dan ‘dikuasai’ anatomi, fisiologi, biokemistri, dan farmakologi saraf tepi.

Anatomi

Saraf Tepi adalah bagian dari Susunan Saraf pada manusia yang dapat dibedakan atas Susunan Saraf Pusat (terdiri dari Otak dan Medula Spinalis) dan Susunan Saraf Tepi yang terdiri dari juluran inti sel saraf yang berada di dalam otak dan medula spinalis menuju ke efektor yaitu kulit dan atau otot. Saraf tepi yang terganggu akan menimbulkan kelainan seperti lumpuh atau lemah (bila mengenai saraf motorik) atau perasaan sensasi yang terganggu seperti tidak merasa, merasa kesemutan, merasa ditusuk-tusuk, atau merasa panas yang sangat tidak nyaman sampai nyeri hebat (bila yang terkena adalah saraf sensorik). Semua keluhan ini dapat terjadi karena gangguan hantaran saraf pada saraf tepi tersebut tidak berfungsi dengan benar. Penyebab gangguan tersebut antara lain karena kerusakan akson dan atau kerusakan mielin yang membungkus akson.

Sistem saluran kemih

Sistem saluran kemih adalah suatu sistem dimana terjadinya proses penyaringan darah sehingga darah bebas dari zat-zat yang tidak dipergunakan oleh tubuh dan menyerap zat-zat yang masih dipergunakan oleh tubuh. Zat-zat yang tidak dipergunakan oleh tubuh larut dalam air dan dikeluarkan berupa urin (air kemih). Sistem saluran kemih terdiri dari ginjal, ureter, kandung kemih (vesika urinaria) dan uretra.16 Sistem saluran kemih pada manusia dapat dilihat pada gambar berikut :

Ginjal

Masing-masing ginjal mempunyai panjang kira-kira 12 cm dan lebar 2,5 cm pada bagian paling tebal dan berbentuk seperti kacang. Terletak pada bagian belakang abdomen. Ginjal kanan terletak lebih rendah dari ginjal kiri karena ada hepar di sisi kanan.

Ginjal memiliki tiga bagian penting yaitu korteks, medulla dan pelvis renal. Bagian paling superfisial adalah korteks renal, yang tampak bergranula. Di sebelah dalamnya terdapat bagian lebih gelap, yaitu medulla renal, yang berbentuk seperti kerucut disebut piramid renal, dengan dasarnya menghadap korteks dan puncaknya disebut apeks atau papilla renal. Di antara piramid terdapat jaringan korteks, disebut kolum renal (Bertini).

Ujung ureter yang berpangkal di ginjal, berbentuk corong lebar disebut pelvis renal. Pelvis renal bercabang dua atau tiga, disebut kaliks mayor yang masing-masing bercabang membentuk beberapa kaliks minor, yang langsung menutupi papilla renal dari piramid. Kaliks minor ini menampung urin yang terus-menerus keluar dari papila. Dari kaliks minor, urin masuk ke kaliks mayor, ke pelvis renal kemudian ke ureter, sampai akhirnya ditampung di dalam kandung kemih.

Setiap ginjal terdapat satu juta atau lebih nefron, masing-masing nefron terdiri atas komponen vaskuler dan tubuler. Komponen vaskuler terdiri atas pembuluhpembuluh darah, yaitu glomerulus dan kapiler peritubuler, yang mengitari tubuli. Komponen tubuler berawal dengan kapsula Bowman (glomerular) dan mencakup tubuli kontortus proksimal, ansa Henle dan tubuli kontortus distal. Dari tubuli distal, isinya disalurkan ke dalam duktus koligens (saluran penampung atau pengumpul).

Kedua ginjal menghasilkan sekitar 125 ml filtrat per menit; dari jumlah ini, 124 ml diabsorpsi dan hanya 1 ml dikeluarkan ke dalam kaliks-kaliks sebagai urin. Ginjal berfungsi untuk mengatur keseimbangan air dan elektrolit berupa ekskresi kelebihan air dan elektrolit, mempertahankan keseimbangan asam basa, mengekskresi hormon, berperan dalam pembentukan vitamin D, mengekskresi beberapa obatobatan dan mengekskresi renin yang turut dalam pengaturan tekanan darah. Berikut ini adalah gambar anatomi ginjal :

Sistim Kardiovaskular

Fungsi sistem kardiovaskular

Fungsi sistem kardiovaskular adalah memberikan dan mengalirkan suplai oksigen dan nutrisi ke seluruh jaringan dan organ tubuh yang diperlukan dalam proses metabolisme. Secara normal setiap jaringan dan organ tubuh akan menerima aliran darah dalam jumlah yang cukup sehingga jaringan dan organ tubuh menerima nutrisi dengan adekuat. Sistem kardiovaskular yang berfungsi sebagai sistem regulasi melakukan mekanisme yang bervariasi dalam merespons seluruh aktivitas tubuh. Salah satu contoh adalah mekanisme meningkatkan suplai darah agar aktivitas jaringan dapat terpenuhi. Pada keadaan tertentu, darah akan lebih banyak dialirkan pada organ-organ vital seperti jantung dan otak untuk memelihara sistem sirkulasi organ tersebut.

Komponen Sistem Kardiovaskular
Sistem kardiovaskular merupakan suatu sistem transpor tertutup yang terdiri atas:

A. Jantung, sebagai organ pemompa.
B. Komponen darah, sebagai pembawa materi oksigen dan nutrisi.
C. Pembululi darah, sebagai media yang mengalirkan komponen darah.

Ketiga komponen tersebut harus berfungsi dengan baik agar seluruh jaringan dan organ tubuh menerima suplai oksigen dan nutrisi yang adekuat. Otot jantung, pembuluh darah, sistem konduksi, suplai darah, dan mekanisme saraf jantung harus bekerja secara sempurna agar sistem kardiovaskular dapat berfungsi dengan baik. Semua komponen tersebut bekerja bersama-sama dan memengaruhi denyutan, tekanan, dan volume pompa darah untuk menyuplai aliran darah ke seluruh jaringan sesuai kebutuhan yang diperlukan oleh tubuh.

Sistem Reproduksi

Penyakit pada sistem reproduksi manusia dapat disebabkan oleh virus ataupun bakteri. Penyakit yang menyerang sistem reproduksi manusia dinamakan juga penyakit kelamin. Pada umumnya, penyakit kelamin ditularkan melalui hubungan seksual. Penyakit tersebut dapat menyerang pria maupun wanita.

1. Sifilis

Sifilis adalah penyakit kelamin yang disebabkan oleh bakteri. Tanda-tanda sifilis, antara lain terjadinya luka pada alat kelamin, rektum, lidah, dan bibir; pembengkakan getah bening pada bagian paha; bercak-bercak di seluruh tubuh; tulang dan sendi terasa nyeri ruam pada tubuh, khususnya tangan dan telapak kaki.

Tanda-tanda penyakit ini dapat hilang, namun bakteri penyebab penyakit tetap masih di dalam tubuh, setelah beberapa tahun dapat menyerang otak sehingga bisa mengakibatkan kebutaan dan gila. Penyakit ini dapat disembuhkan jika dilakukan pengobatan dengan penggunaan antibiotik secara cepat.

2. Gonore (kencing nanah)

Gonore (kencing nanah) disebabkan oleh bakteri. Gejala dari gonore, antara lain keluarnya cairan seperti nanah dari saluran kelamin; rasa panas dan sering kencing. Bakteri penyebab penyakit ini dapat menyebar ke seluruh tubuh sehingga menyebabkan rasa nyeri pada persendian dan dapat mengakibatkan kemandulan. Penyakit ini dapat disembuhkan jika dilakukan pengobatan dengan penggunaan antibiotik secara cepat.

3. Herpes Genetalis

Herpes genetalis disebabkan oleh virus. Virus penyebab penyakit herpes genetalis adalah Herpes simpleks. Gejala penyakit herpes genetalis, antara lain timbulnya rasa gatal atau sakit pada daerah kelamin dan adanya luka yang terbuka atau lepuhan berair.

DAFTAR PUSTAKA

www.google.com : kesehatan kerja

http://books.google.co.id/books?id=DoT2_Gqc4bcC&pg=PA75&lpg=PA75&dq=penyakit+yang+harus+dilaporkan+dan+yang+sudah+ditetapkan&source=bl&ots=yDQwboW1m7&sig=mJbmwkdnQltq5Du2NmBlv0eq4eE&hl=id&ei=4QuUTZyiF9DRrQfSgIn2Cw&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=1&ved=0CBQQ6AEwAA#v=onepage&q=penyakit%20yang%20harus%20dilaporkan%20dan%20yang%20sudah%20ditetapkan&f=false (diakses tanggal 31 maret 2011)

http://nurlaily.wordpress.com/2009/12/25/kelainan-saraf-tepi/

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/16618/4/Chapter%20II.pdf , 2009

http://fkunhas.com/fungsi-sistem-kardiovaskular-2010041194.html, 2010

http://dahlanforum.wordpress.com/2009/08/25/kelainan-dan-penyakit-pada-sistem-reproduksi/